
SMKN 1 GEGERBITUNG DILARANG melakukan Corat-Coret Seragam Sekolah dan Konvoi di Jalanan!!
Kepala Sekolah SMK NEGERI 1 GEGERBITUNG Bapak Ade Rusliana, S.Pd.,M.Pd., Menghimbau kepada seluruh peserta didik yang pada hari ini; Senin 06 Mei 2024 dinyatakan LULUS, tidak boleh melakukan konvoi lulusan maupun corat-coret seragam sekolah kapanpun dan dimanapun. Apabila hal itu dilakukan maka pihak sekolah akan memberikan sanksi yang tegas kepada siswa yang melakukan tindakan tersebut.
Bagi siswa yang lulus melanjutkan ke dunia kerja, selamat datang dunia nyata yang sesungguhnya dan semoga sukses di masa mendatang. Bagi siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi semoga bisa mengikuti dan menyelesaikan pendidikan jenjang kuliah hingga menjadi seorang Sarjana serta bisa sukses di masa mendatang.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2
Apa itu Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) ?
P5 adalah yaitu pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar untuk menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pel
KUNJUNGAN INDUSTRI
Kunjungan Industri adalah sebuah kegiatan yang laksanakan setiap Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka mengenalkan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja. Dengan mengunjungi sebua